Jadi Sindikat Narkoba, Caleg Cantik DPRD Kuningan Ditangkap Polisi

Jadi Sindikat Narkoba, Caleg Cantik DPRD Kuningan Ditangkap Polisi

CIREBON-Niat RV (31) untuk menjadi anggota DPRD pupus sudah. Pasalnya perempuan cantik calon anggota legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kuningan ini terpaksa menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) karena terlibat menjadi sindikat peredaran narkoba. Kini, calon wakil rakyat itu mendekam di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kabupaten. \"\"Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengungkapkan, tersangka RV ditangkap awal Desember 2018 di pintu Tol Ciperna. “Begitu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kabupaten Cirebon, kami langsung melakukan pengejaran dan dan berhasil menangkapnya di salah satu minimarket Jalan raya Cirebon-Kuningan wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Setelah diperiksa ternyata tersangka merupakan seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan,” ungkapnya di Stadion Ranggajati, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12). Masih kata Kapolres, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi. “Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan,” katanya. \"\"AKBP Suhermanto menuturkan, tersangka RV merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi Antik yang digelar Polres Cirebon Kabupaten. “RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar. Kami sudah beberapa pekan mengintai gerak geriknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,\" tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: